KAMPAR, homeriau.com
- Unit Reskrim Polsek Kampar menangkap 3 kawanan pelaku pencurian
laptop milik Madradah Al islam Rumbio yang terjadi pada tanggal 3
Oktober 2017 lalu.
Para
pelaku pencurian yang diamankan Polsek Kampar ini adalah TM (LK 19),
warga Desa pulau payung Kec. Rumbio Jaya, DK (LK 17), warga Desa Pulau
Jambu Kec. Kampar dan AG (LK 15), warga Desa Pulau Jambu Kec. Kampar.
Peristiwa
pencurian ini diketahui terjadi pada Selasa (3/10/2017) sekira pukul
08.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Duski Samad mendapat informasi dari
Yusrianti sebagai pengajar di Madrasah Al islam Rumbio bahwa ruang labor
bahasa telah dimasuki maling dan setelah dicek ternyata 7 unit laptop
merk Dell milik madrasah telah hilang.
Kemudian
pelapor juga datang mengecek ke lokasi dan ternyata memang benar telah
terjadi pencurian di Madrasah Al islam Rumbio ini, atas kejadian
tersebut sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 54 juta dan melaporkan
peristiwa ini ke Polsek Kampar.
Atas
laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan
penyelidikan dan pada hari Senin (8/1/2018) terendus bahwa salahsatu
pelakunya adalah TM (LK 19) warga Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya.
Pada
hari itu juga unit Reskrim Polsek Kampar dipimpin Ipda Supriadi
berhasil mengamankan tersangka TM, dan darinya didapat barang bukti
sebuah laptop merk Dell yang dicuri dari Madradah Al islam Rumbio.
Tidak
sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap
pelaku lainnya yang ikut melakukan pencurian ini, selanjutnya pada
Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 11.00 wib kembali diamankan 2 orang
pelaku yaitu DK dan AG beserta 1 unit laptop yang ditemukan di rumah
tersangka DK.
Kapolres
Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto
didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan
penangkapan 3 pelaku pencurian ini, ketiganya telah diamankan di Polsek
Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelas Ipda Supriadi.hr/yl
Editor : HomeRiau