5.724 Mahasiswa UIN Susqa Riau Deklarasi Anti Narkoba

5.724 Mahasiswa UIN Susqa Riau Deklarasi Anti Narkoba

Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, salah satunya dilingkungan kampus. Selain melakukan sosialisasi, edukasi, kuliah umum, deklarasi anti narkoba juga dilakukan secara bersama, sebagai komitmen untuk menjauhi barang haram tersebut.

Sebanyak 5.724 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Qasim (SUSQA) Riau mengikuti deklarasi anti narkoba, serta menandatangani spanduk deklarasi, Senin, 25 Agustus 2025.

Kepala BNN Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H.,M.H. juga memberikan kuliah umum dihadapab ribuan mahasiswa, dengan tema Penguatan Kolaborasi dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Narkoba di Lingkungan Kampus.

"Melalui kuliah umum ini, BNN Pekanbaru ingin memberikan penyadaran kepada mahasiswa UIN SUSQA, agar menjauhi narkoba. Barang haram ini tidak hanya merusak mental dan kesehatan, juga bisa mengancam masa depan, karena menggunakan narkoba, atau mengedarkannya bisa terancam pidana penjara, hingga hukuman mati", ujar Kombes Wawan.

Dalam kegiatan ini hadir rektor UIN SUSQA Riau, Prof. Dr. Leny nofianti, MS., S.E., M. Si., memberikan apresiasi terhadap kegiatan deklarasi ini, serta berharap tidak ada lagi mahasiswa yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, maupun sebagai pengedar. 

"Kegiatan ini merupakan pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) untuk mahasiswa baru. Salah satu materi yakni tentang narkoba. Bekerjasama dengan BNN Pekanbaru, UIN SUSQA berupaya mahasiswa baru bisa lebih mengenal bahaya barang terlarang tersebut dan menjauhinya, ucap Rektor UIN SUSQA, Prof. Leny.

BNN Pekanbaru menghimbau seluruh Mahasiswa/i yang hadir, agar senantiasa menghindari dan menjauhi Penyalahgunaan Narkotika serta mengajak seluruh Mahasiswa/i berperan aktif dalam menjadikan Kota Pekanbaru menjadi Kota Bersinar (Bersih dari Narkoba). Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Kuliah Umum dan bersemangat dalam mengikuti Deklarasi Anti Narkoba.

Editor : Ank