Amankan Eksekusi Lahan, Batuud Koramil 16/Tapung Himbau Anggota Agar Pendekatan Secara Persuasif

Amankan Eksekusi Lahan, Batuud Koramil 16/Tapung Himbau Anggota Agar Pendekatan Secara Persuasif

Tapung, – Bertempat di Rt 13 Rw 03 Dusun 1 Sibam Desa Karya Indah KecamatannTapung, anggota Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar yang dipimpin Peltu Slamet Pardede melaksanakan perbantuan pengamanan exsekusi lahan yang dilakulan Pengadilan Negri Bangkinang. Kamis (30/11/2023).

Sejumlah aparat gabungan TNI-POLRI diterjunkan dalam pengamanan eksekusi lahan oleh petugas Pengadilan Negeri Bangkinang terdiri dari 20 orang anggota Koramil dan anggota Kodim 0313/Kampar, 100 orang anggota Polres dan Polsek Tapung dan 10 orang dari pihak Pengadilan Negeri Bangkinang.

Diketahui lahan seluas 19.825 M2 yang menjadi obyek eksekusi sudah mendapatkan ketetapan hukum dari pengadilan Negeri Bangkinang Nomor : 8/Pen.Pdt/Eks-Pts/2019/PN Bkn jo,Nomor : 1/Pdt.G/2017/PN.Bkn.

Antara Syamsurizal sebagai Pemohon Eksekusi dan Arrius Dkk sebagai Termohon.

Peltu Slamet Pardede menekankan pada sekuruh personel Koramil dan Kodim yang terlibat pengamanan “agar mengutamakan pendekatan kemanusiaan, tidak arogan dan tetap menjaga keselamatan baik diri sendiri maupun obyek yang kita amankan,"Tegasnya.

Kegiatan eksekusi dimulai pada pukul 10.00 wib diawali dengan pembacaan keputusan Ketua pengadilan Negeri Bangkinang yang dibacakan oleh panitera Pengadilan untuk melaksanakan eksekusi diatas lahan obyek putusan pengadilan.

Dengan pengamanan yang cukup ketat eksekusi berjalan lancar walaupun ada penolakan dari pihak termohon dan setelah diadakan pendekatan dan penjelasan eksekusi dapat dilaksanakan.

 

 

Editor : Ank