Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kepada Pemilik Warung Tuak dan Miras

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kepada Pemilik Warung Tuak dan Miras

Tambang – Anggota koramil 07/Kampar Kodim 0313/Kpr, Sertu Syahrul bersama Kades Teluk Kenidai, Tim gabungan Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan tempat hiburan serta warung tuak/miras di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,Kamis Malam (29/02/2024).

Giat himbauan dan pengamanan ini di lakukan akibat adanya aduan dari masyarakat sekitar yang resah dan terganggu karena dari lokasi warung tersebut kerap terdengar suara berisik suara musik ( red) hingga larut malam bahkan terkadang hingga menjelang pagi.

Dalam kesempatan tersebut Kades Tambang menghimbau dan mengingatkan pengelola warung tuak agar membatasi suara musik agar tidak menggangu ketenangan dan ketentraman masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola warung tuak agar memperhatikan hal-hal yang disampaikan oleh Kades dan apabila dikemudian hari masih terdengar laporan dari masyarakat akan dibawa kejalur hukum,” Tegas Babinsa.

Kegiatan di ikuti oleh Kades Teluk Kenidai,Babinsa Koramil 07/Kampar Sertu Syahrul,Bhabinkamtibmas Bripka Heri,Sekdes,RW,RT Desa Teluk Kenidai.

 

 

Editor : Ank