Pelalawa,- Upaya penegakan Protokol Kesehatan secara rutin dan bersinergi dilaksanakan oleh babinsa Koramil 03 Bunut diberbagai wilayah dikabupaten Pelalawan demi menjaga masyarakat agar terhindar dari penularan virus Corona.
23 November 2020, Bersama anggota Polsek Pelalawan dan Satpol PP kecamatan Pelalawan, Babinsa Koramil 03 Bunut menegakkan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat agar memakai masker dijalan poros desa Lalang Kabung kecamatan Pelalawan.
Pelda Sibarani tetap menjaga semangatnya dalam menjalankan tugas ini demi menciptakan masyarakat yang sehat dan patuh terhadap aturan pemerintah tentang adaptasi kebiasaan baru.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini Pelda Sibarani memberikan himbauan kepada warga dan mengatakan, " Kami minta kepada bapak ibu sekalian agar jangan pernah lupa memakai masker jika keluar rumah apalagi jika berada ditempat keramaian." Ungkapnya.
Pelda Sibarani juga menambahkan, " Tolong ingat juga bahwa kita semua harus teuap menjaga jarak aman dengan orang lain serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir jika selesai beraktivitas diluar." Imbuhnya.
Semoga kiranya kegiatan ini bisa membuat masyarakat semakin sadar dan ingat bahwa dengan tetap memakai masker bisa membuat kita terhindar dari penularan virus Corona sehingga wilayah kabupaten Pelalawan Riau bisa memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus covid-19.
Sumber : Pendim0313/Kpr
Editor : Ank