SIAK HULU - Penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, miras, narkoba, dan kenakalan remaja merupakan ancaman nyata terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama di wilayah pedesaan terkhusus desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Minggu 10 Agustus 2025.
Dalam rangka menjaga stabilitas wilayah binaan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Babinsa Koramil 06 Siak Hulu,Kodim 0313/KPR Serda Agustiar Moris sebagai ujung tombak TNI AD di lapangan terus melakukan pendekatan persuasif dan preventif melalui komunikasi aktif dengan berbagai pihak, salah satunya pemerintah desa.
Kegiatan ini bertujuan membangun kerja sama antara Babinsa dan aparat pemerintah desa dalam upaya pencegahan penyakit masyarakat.
Mengidentifikasi titik rawan dan potensi munculnya kegiatan negatif di wilayah desa.
Babinsa mengajak perangkat desa turut aktif dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Mewujudkan sinergitas dalam menciptakan desa yang tertib, aman, dan bermoral.
Babinsa Serda Agustiar Moris menambahkan, Babinsa himbau agar pemerintah desa ikut aktif mencegah aktivitas negatif di lingkungan warganya.
Melalui pendekatan persuasif seperti ini, diharapkan masyarakat desa lebih sadar hukum, menjauhi kegiatan yang melanggar norma sosial dan hukum, serta mendukung terciptanya situasi desa yang aman, tertib, dan bermartabat. Sinergi antara Babinsa dan pemerintah desa menjadi langkah awal dalam memberantas penyakit masyarakat secara bersama-sama.
Sumber : Pendim 0313/kpr
Editor : Ank