Baru Tiga Provinsi MOU Bersama BPJS Kesehatan Untuk UHC Keterangan Foto: Deputi Direksi Wilayah sumbagteng dan Jambi, Siswandi, dalam public expose ( 02/01/2018 )

Baru Tiga Provinsi MOU Bersama BPJS Kesehatan Untuk UHC

Pekanbaru, Homeriau.com - Baru tiga provinsi di Indonesia yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dibidang program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKM-KIS) yang adakan MOU kepada BPJS Kesehatan.
 
Tiga provinsi tersebut yaitu, Provinsi Aceh, DKI Jakarta dan Gorontalo. Sementara Provinsi Riau masih jauh dari kategori UHC. Jika dihitung berdasarkan kabupaten/kota, ada 67 kabupaten dan 24 kota yang sudah UHC. 
 
Sedangkan tahun 2018 daerah yang sudah berkomitmen akan menyusul UHC lebih awal yaitu, Provinsi Jambi, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Serta 59 kabupaten dan 15 kota di Indonesia.
 
"Sementara di Provinsi Riau yang berkomitmen menyusul UHC yaitu Kota Dumai. Sementara daerah lain belum ada berkomitmen," kata Deputi Direksi Wilayah sumbagteng dan Jambi, Siswandi, dalam public expose dengan tema 'Jaminan semesta sudah didepan mata', di BPJS Kesehatan Keplwil Sumbagteng dan Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (02/01/2018).

Menurut Siswandi, untuk mengoptimalkan program JKN-KIS, sangat perlu dukungan dan peran serta Pemda. Diantaranya, memperluas cakupan kepesertaan mendorong UHC, meningkatkan pelayanan dan peningkatan kepatuhan peserta JKN. 
 
 
 
Presiden RI mengintruksikan kepada kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan JKN. Mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta JKN, menyediakan sarana dan prasaranan kesehatan sesuai standar dan SDM kesehatan berkualitas.
 
Kemudian memastikan BUMD mendaftarkan dan memberikan data lengkap pengurus dan pekerja, serta anggota keluarga dalam program JKN sekaligus pembayaran iuran. Dan memberikan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak patuh dalam pendataran dan pembayaran iuran JKN tersebut.
 
"Sebenarnya Pemda akan untung dengan mendaftarkan seluruh warganya menjadi peserta JKN-KIS. Salah satunya peserta JKN dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku. Kemudian disisi ekonomi, pendapatan seluruh RS dan Paskes juga akan meningkat," jelas Siswandi didampingi Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan Sumbagut Jambi, Andi Azhar.

Dalam Kesempatan tersebut, Siswandi juga menyampaikan hasil survei dari PT. Frontier Consulting Grup, di tahun 2017 angka kepuasan peserta JKN - KIS mencapai 79,5%, sementara indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN - KIS secara total 75,7%. Angka tersebut sampai saat ini masih sejalan angka yang ditetapkan Pemerintah, Ungkapnya pada wartawan Homeriau.com.Hr

Editor :