Cegah Penularan Covid-19, Personil Koramil 01/Bkn Rutin Lakukan Sosialisasi dan Penegakan Prokes

Cegah Penularan Covid-19, Personil Koramil 01/Bkn Rutin Lakukan Sosialisasi dan Penegakan Prokes

Bangkinang - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19, Anggota Koramil 01/Bkn Serma Hendrzab dan personil gabungan rutin melaksanakan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan dan penanganan covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kecamatan Bangkinag Kota, Mingu (31/10/2021)

Kegiatan penanganan covid - 19 dipusatkan di pasar Ramayana Bangkinang kota kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.

Kemudian, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan mengajak masyarakat untuk mengikuti dan mematuhi anjuran protokol kesehatan seperti (3M), mengunakan masker, selalu mencuci tangan dengan mengunakan hand sanitizer.

Hal itu disampaikan anggota Koramil 01/Bkn Serma Hendrzab bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka guna memutus mata rantai penyebaran corona virus Covid-19, di wilayah Kabupaten Kampar khususnya di pasar Ramayana Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.

"Sosialisasi ini kita laksanakan di pintu masuk Pasar Ramayana Bangkinang, kita tau pasar merupakan tempat masyarakat berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Namun dalam hal ini kita tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan," Kata Serma Hendrzab

Dikatakan Serma Hendrzab bahwa, selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini juga menekankan agar seluruh masyarakat yang berada di pasar Ramayana lebih disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan.

"Kita ingin memastikan agar masyarakat benar - benar disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan dari Tim Gugus Tugas covid - 19 Kabupaten Kampar," Ujarnya

Sementara itu, Danramil 01/Bkn Mayor Inf Andri Suardi, S. Sos, mengungkapkan bahwa apresiasinya kepada anggotanya dilapangan dalam memberikan sosialisasi protokol covid -19 agar setiap masyarakat wajib mengikuti mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.

"Saya sebagai Danramil bangga dengan anggota kita dilapangan yang ikut berpartisipasi dalam memberikan sosialisasi protokol covid - 19. Kita tau bahwa saat ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi covid -19 sudah menurun, oleh sebab itu kita butuh kerjasama seluruh masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan agar penularan virus Corona dapat berakhir," Tutup Danramil.

Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan hukuman disiplin berupa kerja sosial atau menyapu jalan dan bagi pedagang yang melanggar akan dikenai saksi berupa penutupan tempat usaha. Sanksi atau hukuman ini disampaikan Kanit bimas Polsek Minas.

Dari hasil pantauan dilapangan, Operasi bantuan kemanusiaan covid - 19 berjalan lancar dan dalam kondisi aman.

Kegiatan operasi tersebut melibatkan hanya 1 orang personil TNI, 5 orang personil polsek minas dan 1 orang pegawai dishub.**

Sumber : Pendim 0313/Kpr

 

 

Editor : Ank