Dandim 0313 / kpr hadiri jalan sehat kerukunan dalam rangka Hari Amal Bakti kemenag RI ke 77

Dandim 0313 / kpr hadiri jalan sehat kerukunan dalam rangka Hari Amal Bakti kemenag RI ke 77

Bangkinang - Dandim 0313 / kpr Letkol Arh Muliyadi, S.I.P menghadiri dan mengikuti gerak jalan sehat kerukunan dalam rangka Hari Amal Bakti kemenag RI ke 77 tahun 2023 di kantor kemenag kabupaten kampar, minggu ( 15/01/2023).

Acara tersebut selain sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas hidup sehat dengan berolahraga kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga kebersamaan dan tingkat toleransi serta kerukunan umat di kabupaten kampar guna terciptanya kedamaian dan kenyamanan seluruh masyarakat di kabupaten kampar. 

Turut hadir dalam acara tersebut PJ. Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol. MM, Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, Dandim 0313/KPR, Letkol Arh Muliyadi. S.I.P, kepala Biro kesra provinsi Riau Zulkifli Syukur, MA, MSI, kepala kantor kemenag kab. Kampar H. Fuadi Ahmad, SH. MAb. Serta masyarakat kab. Kampar kurang lebih 2000 orang. 

Dalam sambutanya PJ Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol. MM, mengucapkan Selamat Hari Amal Bhakti ke-77 Tahun 2023, semoga moment ini dapat membangkitkan semangat juang seluruh jajaran di Kementerian agama khususnya Kabupaten Kampar dalam pelayanan kepada masyarakat. 

Sesuai dengan Tagline Hari Amal Bhakti ke-77 tahun 2023 yakni Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat saya mengajak seluruh masyarakat agar menjaga kebersamaan dan mari tingkat toleransi dan kerukunan umat di Kabupaten Kampar guna terciptanya kedamian dan kenyanaman seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar.

Sementara Dandim 0313/ KPR Letkol Arh Muliyadi, S.I.P sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang di lakukan oleh kemenag kab. Kampar dalam rangka Hari Amal Bakti kemenag RI ke 77 tahun 2023.

Lebih lanjut di sampaikan Dandim kegiatan ini sangat penting, "Guna mencegah terjadinya gesekan yang mengakibatkan ketidak rukunan antar masyarakat yang bisa saja terjadi di kabupaten Kampar", pungkas nya.

 

Sumber : Pendim 0313/Kpr

 

 

Editor : Ank