Insiden Anarkis Warnai Operasi Penertiban PETI di Kuansing, Polda Riau Pelaku Akan di Proses Hukum

Insiden Anarkis Warnai Operasi Penertiban PETI di Kuansing, Polda Riau Pelaku Akan di Proses Hukum

KUANSING – Operasi penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, berujung ricuh pada Selasa (7/10/2025). Sekelompok warga di Kecamatan Cerenti melakukan perlawanan hingga merusak sejumlah kendaraan dinas milik aparat.

Kegiatan operasi dimulai pukul 08.15 WIB dari Mapolres Kuansing. Tim gabungan berjumlah 149 personel terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, serta Dit Polairud Polda Riau. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat dan turut dihadiri Bupati Kuansing H. Dr. Suhardiman Amby.

Pelaksanaan operasi dibagi menjadi dua tim, yaitu tim air dengan delapan rubber boat yang bertugas memusnahkan rakit-rakit PETI di Sungai Kuantan, dan tim darat yang mengamankan wilayah sekitar untuk mengantisipasi potensi gangguan masyarakat.

Sekitar pukul 13.40 WIB, saat tim melakukan pemusnahan rakit di Desa Pulau Bayur, massa melakukan penolakan keras. Aksi tersebut kemudian berubah menjadi anarkis dengan pelemparan batu ke arah kendaraan dinas aparat. Akibatnya, beberapa kendaraan dinas mengalami kerusakan, termasuk mobil Kapolres Kuansing, kendaraan Samapta, Satlantas, Polairud, serta Satpol PP.

Seorang jurnalis media daring juga dilaporkan mengalami luka ringan saat berusaha berlindung di dalam mobil Kapolres yang turut dirusak oleh massa. Meski diwarnai ketegangan, aparat berhasil memusnahkan 43 unit rakit PETI di sepanjang Sungai Kuantan dengan cara dibakar. Situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB tanpa ada pelaku yang diamankan di tempat kejadian.

Saat ini kondisi di wilayah Cerenti dilaporkan telah kondusif. Personel gabungan masih berjaga di Mapolsek Cerenti untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Anom Karibianto menegaskan bahwa tindakan anarkis yang dilakukan masyarakat tidak dapat ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum.

“Polda Riau mengecam keras perusakan fasilitas negara dan kekerasan terhadap petugas maupun jurnalis. Kami mendukung penuh langkah Polres Kuansing dalam menjalankan operasi penertiban PETI yang telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Kombes Anom.

Ia menambahkan bahwa keselamatan personel tetap menjadi prioritas, namun tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum terhadap kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolda Riau telah memerintahkan penyelidikan terhadap pelaku perusakan dan penganiayaan terhadap wartawan. Selain itu, seluruh kerusakan kendaraan dinas akan diinventarisasi sebagai bagian dari proses hukum dan pemulihan operasional.

Polda Riau juga memperkuat pengamanan di Cerenti dan meningkatkan patroli preventif. Upaya komunikasi publik dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk PETI terhadap lingkungan pun akan digencarkan.

Selain itu, Polda Riau bersama pemerintah daerah akan mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat memiliki alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan.

Kapolda Riau menegaskan, operasi penertiban PETI merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjalankan program Green Policing – penegakan hukum yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Langkah ini bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis di Riau. Kami berkomitmen melindungi tuah serta menjaga marwah bumi Lancang Kuning dengan tindakan tegas, terukur, dan humanis,” tegas Kapolda dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui Kabid Humas.

 

Laporan : Def

Editor : Ank