Kejari Kampar Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Berikut Rinciannya

Kejari Kampar Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Berikut Rinciannya

Homeriau.com - Kejaksaan Negeri Kampar (Kejari) Kampar menggelar Pemusnahan Barang Bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inchraht) yang dipimpin langsung Kajari Sapta Putra, Selasa (11/7/2023).

Kajari Sapta Putra memaparkan bahwa barang bukti yang diamankan berasal dari 239 perkara yang didominasi perkara narkoba, cabul, pencurian serta perjudian sejak Januari hingga Juni 2023.

"Perkara yang paling banyak narkotika hampir 85 persen, disusul cabul baru terakhir pencurian. Kita sudah darurat narkoba, jadi melalui ekspos kegiatan ini kita berharap masyarakat memahami bahwa pencegahan narkoba itu penting, terutama bagi anak-anak," paparnya Kajari didampingi Kasi Intel Rendy Winata dan Kasi BB Rendy Ahmad Fauzi.

Tingginya angka perkara narkoba dengan pelaku yang didominasi generasi muda bahkan pelajar, membuat Mantan Kajari Bungo meminta semua pihak lebih peduli terhadap kegiatan-kegiatan yang mengedepankan sosialisasi bahaya narkoba.

"Saya sudah sampaikan juga kepada BNK agar membuat sosialisasi, salah satunya lewat Forkopimda untuk menjadi Irup upacara di sekolah-sekolah," paparnya.

 

 

 

Forwaka

 

 

Editor : Ank