KAMPAR, homeriau.com - Kertua DPRD Kampar Ahmad Fikri,S.Ag menegaskan siap pasang badan bela masyarakat Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar, seandainya pihak Perusahaan (PT SATU) tidak mengindahkan panggilan terakhir yang akan dilayangkan DPRD Kampar.
Ungkapan kekesalan ini disampaikan Pria yang akrab disapa Onga ini saat menerima ratusan warga dan tokoh masyarakat Desa Koto Tuo yang mendatangi gedung Dewan Rabu siang (28/2/2018) untuk menyampaikan rasa kekecewaan mereka.
Dikatakan Onga, jika pemanggilan terakhir ini tidak juga diindahkan bearti lahan ini tidak yang punya, karena udah tiga kali dipanggil mereka tidak pernah hadir dan tidak punya niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini,"ucap Onga.
Menanggapi permohonan penangguhan penahanan dua warga Koto Tuo yang sudah menjadi terdakwa, onga Fikri siap menjadi penjaminnya.
"Jika perlu saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahaman mereka dan kita meminta kepada Bupati Kampar agar mencabut izin prinsif yang telah mengantarkan dua warga ini ke jeruji besi ,"tegas Fikri.hr/yl
Editor : HomeRiau