Kodim 0313/ KPR Melalui Koramil 16 Tapung Turut Menjaga Keamanan Eksekusi Lahan di Kota Garo

Kodim 0313/ KPR Melalui Koramil 16 Tapung Turut Menjaga Keamanan Eksekusi Lahan di Kota Garo

KAMPAR - Pengadilan Negeri Bangkinang melakukan eksekusi lahan yang dimintakan pemohon ke pengadilan di Dusun II Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Rabu (6/12/2023).

Eksekusi lahan ini turut dikawal pihak dari Kodim 0313 KPR melalui Koramil 16 Tapung.

Eksekusi lahan ini turut dikawal oleh Danramil 16 Tapung Kapten Infantri Defi Edwar.

Pengawalan ini menurut Kapten Infantri Defi Edwar untuk memastikan proses eksekusi berjalan dengan baik.

Ada 25 orang TNI dari Koramil 16 Tapung turut serta dalam pengamanan ini bersama juga unsur Kepolisian

Eksekusi lahan ini dilakukan atas permohonan pemohon eksekusi H idris dan pihak termohon S Ginting Cs.

Proses eksekusi dilakukan berkaitan dengan telah adanya putusan berkekuatan hukum tetap yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Bangkinang.

Pada aktivitas ini dilakukan pengukuran dan penjelasan batas wilayah dan pemasangan plang.

Proses eksekusi ini berjalan kondusif dan aman.

Sebelum eksekusi dilakukan Ketua Panitera Pengadilan Negeri Bangkinang, Siti Fatimah lebih dahulu membacakan Penetapan Pengadilan.

Siti Fatimah mengatakan lahan yang dieksekusi ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.

Eksekusi dilakukan atas permintaan Pemohon H Idris dan pihak Termohon S Ginting.

Eksekusi lahan dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pengukuran, penetapan batas wilayah dan pemasangan plang kepemilikan tanah kelompok tani H Idris.

 

 

Editor : Ank