Mengenal Lebih Dekat Ahmad Taridi SHI, Ketua DPRD Kampar Periode 2024-2029

Mengenal Lebih Dekat Ahmad Taridi SHI, Ketua DPRD Kampar Periode 2024-2029

KAMPAR - Ahmad Taridi SHI Politisi Partai Gerindra resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kampar periode 2024-2029. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha SH MH di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (20/02/2025).

Pengangkatan Taridi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kampar periode berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.3479/IX/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar Masa Jabatan Tahun 2024-2029 atas nama Ahmad Taridi SHI yang ditandatangani Pj Gubernur Riau Rahman Hadi tertanggal 23 September 2024.

Ahmad Taridi SHI pernah menjadi Kepala Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir 2 periode. Suami dari Siti Wahyuni ini dilantik sebagai Ketua DPRD Kampar disaksikan anaknya Adiba Syakila Akhtar bersama keluarga besar dan tim pendukung yang ikut berjuang menghantarkan dirinya duduk di DPRD Kampar.



Pengambilan sumpah jabatan Ahmad Taridi juga dihadiri oleh sahabatnya sewaktu menjadi aktivis semasa Mahasiswa di Ibukota Jakarta dan sahabat-sahabatnya sewaktu menuntut ilmu di Pondok Pesantren Darussalam Saran, Kabun Kabupaten Rokan Hulu.

Putra kedua pasangan Alm HM Nur dan Hj Ruwaida tersebut salah satu dari 6 bersaudara, diantaranya Ali Amran, Ahmad Taridi, Nurfajri, Dahlia, Jalaludin, dan Sarinah.

Seusai dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kampar, kepada wartawan Ahmad Taridi menyampaikan harapan agar dirinya dapat memberikan kontribusi untuk menjadikan Kabupaten Kampar jauh lebih maju sebagai kabupaten tertua di Provinsi Riau.

Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi akan selalu berupaya untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar kedepannya. Adv

Editor : Ank