KAMPAR, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah, Tim UPTD Wilayah III Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui sensus langsung di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 28 April 2026 ini dipusatkan di Kecamatan Tambang, tepatnya di Desa Rimbo Panjang. Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Bapenda Kampar dalam mengoptimalkan database pajak daerah guna memastikan keakuratan data objek dan subjek pajak secara menyeluruh.
Tim UPTD Wilayah III turun langsung melakukan pendataan, pengecekan, serta penyesuaian informasi terkait kepemilikan dan kondisi objek pajak. Sensus ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah kerja UPTD III, meliputi Kecamatan Kampa, Rumbio Jaya, Kampar Utara, dan Tambang.
Dari hasil kegiatan di lapangan, terungkap bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan wawancara dengan sejumlah wajib pajak, sebagian besar mengaku menunda pembayaran dan cenderung menunggu program pemutihan denda, terutama bagi yang masih memiliki tunggakan pada SPPT PBB-P2.
Meski demikian, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga menjadi momentum edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kewajiban pajak sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Bapenda Kabupaten Kampar berharap, melalui sensus dan pendekatan langsung kepada masyarakat ini, kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara signifikan. Dengan data yang lebih akurat dan partisipasi masyarakat yang lebih baik, diharapkan penerimaan pajak daerah juga akan semakin optimal demi mendukung pembangunan Kabupaten Kampar yang berkelanjutan. Adv
Editor : Ank


