KAMPAR — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di dua lokasi berbeda, yakni Toko Indomaret dan Teras Bank BRI di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, dalam waktu kurang dari 12 jam.
Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025. Di Teras Bank BRI, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.28 WIB, sementara di Toko Indomaret terjadi sekitar pukul 02.48 WIB.
Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Joni Mandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan intensif.
“Begitu mendapat informasi adanya dua kejadian curat di Desa Suka Mulya, tim langsung bergerak melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV,” ujar AKP Gian, Jumat (19/12).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni Dedi Kusuma Wijaya alias Pak Dewa (52), Ade Indra Saputra (33), dan Abadi Sinuraya (30). Sementara satu pelaku lainnya berinisial Roy berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, diketahui bahwa pelaku membobol Toko Indomaret dengan cara merusak folding gate dan mematikan aliran listrik. Pelaku kemudian menggasak puluhan bungkus rokok berbagai merek serta satu unit sepeda motor inventaris toko. Akibat kejadian tersebut, pihak PT Indomarco Prismatama mengalami kerugian sekitar Rp48.549.000.
Sementara itu, di Teras Bank BRI, pelaku mencuri satu unit mesin printer dengan nilai kerugian sekitar Rp4.500.000.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy warna putih, satu unit handphone Redmi warna biru, uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 18 lembar, satu lembar KTP atas nama Dedi Kusuma Wijaya, serta 49 bungkus rokok berbagai merek.
Hasil interogasi mengungkap bahwa Dedi Kusuma Wijaya alias Pak Dewa merupakan perancang aksi pencurian tersebut. Ia mengaku melakukan pencurian bersama Roy dengan menggunakan alat berupa linggis dan besi panjang. Untuk aksi di Teras BRI, Dedi beraksi seorang diri, sedangkan di Indomaret dilakukan bersama Roy.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lain yang melarikan diri serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Laporan : YK
Editor : Ank


