PEKANBARU, homeriau.com - Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SH MH gelar press rilis
atas penangkapan pelaku pembunuhan terhadap supir Go Car atas nama AN
pada tanggal 23 Oktober 2017 di Jalan Siak II Pekanbaru. Press rilis
dilaksanakan di Mako Resta Pekanbaru, Selasa (28/11/2017) Pukul 11.00
WIB.
Kapolresta
Pekanbaru Susanto SH MH menyampaikan bahwa penangkapan tersangka
berdasarkan laporan polisi nomor : LP/957/XI/2017 SPKT III Polresta
tanggal 11 November 2017 atas nama Pelapor Ridho Wahyu. Sebanyak 4 orang
tersangka pelaku pembunuhan yang berhasil diamankan sementara 2 orang
lagi masih berstatus DPO.
Dijelaskan
Kapolresta Pekanbaru, keempat tersangka diamankan ditempat yang
berbeda. Tersangka VH alias VC (20) dan MT alias MR (20) diamankan di
Jalan Purwodadi Kecamatan Tampan Sabtu Malam (11/11/2017) Pukul 22.30
WIB. Sedangkan tersangka LP (20) dibekuk di Desa Gunung Bayu Kabupaten
Simalungun Sumatera Utara Selasa dinihari (14/11/2017) Pukul 03.00 WIB.
Terus untuk pelaku FS alias FJ (20) diamankan di wilayah Cilegon Rabu
Sore (22/11/2017) Pukul 16.00 WIB. Sedangkan DPO atas nama FM dan IS.
Dari
tangan tersangka, tim Opsnal Polresta Pekanbaru mendapatkan barang
bukti 1 unit mobil suzuki warna putih dengan plat nomor BM 1564 NV, 1
helai baju kaus warna hitam, 1 helai celana jeans warna biru, 1 celana
pendek dan 1 utas tali warna kuning.
Editor : HomeRiau