PEKANBARU, homeriau.com - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Serentak 2018 di Wilayah Kota Pekanbaru, maka Polresta Pekanbaru
menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di lantai 3 ruang bunga
kiambang, Rabu (24/1/2018).
Kapolresta Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH
diwakili Wakapolresta Pekanbaru Akbp Edy Sumardi Priadinata.SIK
memimpin rapat ini untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan instansi
lain, dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pilkada serentak 2018 yang
aman, tertib, damai dan bermartabat,” ucap wakapolresta.
Dalam
sambutan Wakapolresta menyanpaikan" Ucapan terimakasih pada seluruh
peserta atas kehadiran bapak ibuk, dan permohonan maaf dari bpk
Kapolresta tdk dapat hadir dalam acara ini krn dalam waktu bersamaan
beliau ada kegiatan lain di Mabes Polri dalam rangka terkait kegiatan
menerima penghargaan terhadap pelayanan terbaik polresta dan Kapolri
Award terkait Polmas sehingga Polresta mendapat juara I
Rapat
yang digelar ini, dihadiri oleh Dandim.0301/ Pekanbaru dan Wakil ketua
DPRD Kota Pku Sondiawarman, Asisten I Kota Pekanbaru, Ketua KPU Kota
Pekanbaru, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, para camat se- Kota Pekanbaru,
PJU dan Kopolsek jajaran Polresta Pekanbaru serta para tamu undangan
lainnya.
Situasi
Kamtibmas Kota Pekanbaru dalam paparan Kabag Ops untuk pengamanan
Pilkada Serentak 2018 ini, pihak Polresta Pekanbaru menurunkan sekitar
780 personel, hitungannya sekitar 2/3 dari jumlah anggota Polri, yaitu
yang terlibat dalam pengamanan. diluar bantuan atau Bko personel Polda
Riau dan PHH brimob namun anggota Linmas kurang lebih sekitar 3.606
orang dan 1.798 Tps.
“Tapi
nanti pada saat pelaksanaannya di lapangan, bisa saja bertambahnya
jumlah personil pengamanan, dimana semuanya tergantung pada dinamika
yang terjadi di lapangan,” jelas Kabag ops.
“Namun
kita juga menyampaikan, bahwa pihak Polresta Pekanbaru siap untuk
mengamankan kegiatan pilkada serentak ini, dibantu oleh TNI dan instansi
terkait lainnya,” tegas wakapolresta.
Meski
demikian, harus terjadi sinkronisasi pengamanan di lapangan, agar tidak
terjadi kesalahpahaman, maupun pelanggaran pelanggaran yang signifikan,
dari pihak pemenangan pemenangan calon.
Karena
itu, dibutuhkan rapat koordinasi antar sektoral ini sehingga bisa
memberikan materi sesuai dengan tupoksinya masing masing.
Sekarang
sudah masuk tahapan pilkada yang dilaksanakan secara serentak, para
forkopimda berkewajiban utk membantu para penyelenggara pilkada untuk
menyelenggarakan, mewujudkan pilkada yg susuai harapan kita bersama.
Tupok polri sesuai UU no 2 tahun 2002
1. Menjamin dan mewujudkan kamtibmas sebelum, sesaat dan setelah pilkada.
2. Memberikan rasa aman dan nyaman dlm rangka pemeliharaan kamtibmas hrs tetap terjaga
3. Pengakan hukum terhadap pelanggaran pilkada sesuai dgn gakkumdu yg ditentukan.
Rapat
koordinasi ini hendaknya dapat saling memberikan informasi dan saling
menyampaikan menyamakan persepsinya dengan panwascam dan para kanit
intel, Bimmas dan Polmas dan babinsa harus sama- sama berjalan utk ikut
mengawasi kegiatan pilkada.
Sumber : Humas Resta Pku
Editor : HomeRiau