Polresta Pekanbaru Tilang 212 Pelanggar Lalu Lintas

Polresta Pekanbaru Tilang 212 Pelanggar Lalu Lintas


 
 
PEKANBARU homeriau.com - Sebanyak 212 pelanggar lalu lintas pada Rabu (1/11/2017), diberikan surat tilang pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2017 oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran.

Dari 212 pelanggaran lalu lintas yang ditilang, pelanggaran terbanyak didominasi oleh sepeda motor sebanyak 186 pelanggar.

Dari data Operasi Zebra Polresta Pekanbaru jenis pelanggaran terbanyak yakni kelengkapan surat-surat kendaraan yang juga didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 102 pelanggaran karena tidak dapat memperlihatkan SIM maupun STNK.

Selama berjalannya kegiatan, Polresta Pekanbaru juga melibatkan instansi lain dari Dinas Perhubungan dan Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat.


Sedangkan untuk usia pelanggar yang mendominasi masih berusia muda berkisar antara 22-30 tahun sebanyak 67 pelanggar. 

 
Untuk profesi pelanggar terbanyak didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 166 pelanggar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SH SIK MH melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan, operasi patuh tidak hanya dilakukan
secara stasioner saja, namun ada juga patroli dan penindakan terhadap pelanggaran kasatmata yang dilaksanakan oleh personel yang berada di Pos Gurindam Pos Lantas.

"Seperti penindakan melawan arus, tidak menggunakan helm, knalpot balap, dan pelanggaran lainnya yang tampak secara kasatmata", terang Rinaldo.

Ia mengimbau kepada pengendara agar melengkapi surat surat kendaraannya serta mematuhi peraturan lalu lintas. 

"Pelaksanaan Operasi Zebra ini juga untuk keselamatan pengguna jalan. Jadi kita imbau kepada pengguna jalan agar patuhi peraturan lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas juga merupakan awal dari terjadinya kecelakaan lalu lintas," imbau Rinaldo. 

Untuk lokasi pelaksanaan operasi Zebra dihari pertama, sambungnya, ada sembilan lokasi yakni Jalan Arifin Ahmad, Jalan Wakaf, Jalan Sudirman, Jalan Yos Sudarso, Jalan Hang Tuah, Tabek Gadang, Simpang Bingung, Jalan Naga Sakti dan juga di Jalan Lintas Timur KM 22.

"Operasi ini akan berjalan selama 14 hari hingga 14 November 2017," terangnya 
 

Editor : HomeRiau