Pekanbaru, Homeriau.com - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) meraih penghargaan sebagai wajib pajak dengan laporan terbaik dan tepat waktu yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru, Selasa (27/3), di Pekanbaru. Penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Acara ini dihadiri Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau, Jatnika, Kepala KPP
Madya Pekanbaru, Harri Hermawan Soelias beserta 150 wajib pajak di Pekanbaru.
Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jatnika mengatakan kegiatan ini merupakan salah
satu cara Kanwil Riau dan Kepulauan Riau untuk bisa lebih dekat dengan para wajib
pajak sehingga informasi yang ada terjadi di kantor pajak dapat langsung diketahui
oleh para wajib pajak.
“Kami juga mengimbau kepada wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan
Tahunan (SPT) pajak yang akan berakhir 31 Maret 2018 ini. Semoga para wajib pajak
dapat bekerjasama, saling membantu dengan terus menjaga komunikasi dengan baik,”
ujurnya.
Penghargaan wajib pajak tersebut diterima langsung oleh Indra Ardiyanto selaku
Deputy Head Corporate Comunication. Indra menyampaikan apresiasi kepada kantor madya
pajak Pekanbaru atas penghargaan yang diberikan.
Menurut Indra, penghargaan ini merupakan bentuk motivasi bagi RAPP untuk terus
melakukan pelaporan dan pembayaran pajak tepat waktu.
"Sebagai wajib pajak kita terus berupaya untuk tetap berkomitmen melakukan pelaporan
dan pembayaran tepat waktu. Mari sama-sama terus mendukung kantor madya pajak
pekanbaru untuk tepat waktu dalam melakukan pembayaran dan pelaporan pajak sebagai
salah satu cara membangun bangsa,” pungkas Indra.Hr/r
Editor :