Serka Masrianto Babinsa Koramil 03/Bunut Bersama Instansi Gabungan Gelar Razia Di Pos Pantau PPKM

Serka Masrianto Babinsa Koramil 03/Bunut Bersama Instansi Gabungan Gelar Razia Di Pos Pantau PPKM

Pelalawan – Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP dan Dinas kesehatan tetap bersinergi dan laksanakan Pos pantau PPKM berbasis mikro serta terus memberi himbauan dan mengajak kepada warga yang melintasi jalan Poros PT Rapp untuk mematuhi protokol Kesehatan atau pun warga masyarakat yang mau Aktifitas mau bekerja ataupun warga yang mau ke kebun di Kelurahan lalang kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (22/07/2021).

Operasi tersebut digelar untuk mendisiplinkan warga dalam mematuhi ketentuan protokol kesehatan selama Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro guna menekan penyebaran Covid-19.

Pembatasan berbasis mikro ini diterapkan guna menekan angka terkonfirmasi Covid-19 khususnya diwilayah kelurahan lalang kabung Kecamatan Pelalawan, kegiatan pos pantau PPKM ini melakukan kegiatan pagi hingga malam hari.

Serka Masrianto mengatakan selama Tim gabungan melakukan kegiatan Razia memang masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, tugas kita sebagai tim gabungan untuk mengingatkan warga yang tidak menggunakan masker agar lain waktu bila melakukan kegiatan diluar rumah agar selalu siap menggunakan masker.

Tak hanya sebatas menghimbau tim gabungan yang terdiri dari TNI,Polri, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan ini pun melakukan pengecekan suhu tubuh serta menyediakan alat Rafit Tes untuk warga, Pungkas serka Masrianto.

Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung kita belum menemukan ada warga yang memiliki gejala atau tanda tanda terkonfirmasi Covid-19, dan selama kegiatan ini berlangsung situasi tetap kondusif dan warga juga merasa nyaman melakukan aktivitasnya karena ada Tim Gabungan yang selalu Peduli mengingatkan dan memantau kegiatan warga, tutur serka Masrianto.

Selama pelaksanaan Kegiatan PPKM, pemerintah daerah pelalawan menerapkan sejumlah aturan dan kebijakan baru, Diantaranya menggratiskan pemeriksaan rapid test di pos PPKM, tensi dan pembagian masker, serta larangan bagi masyarakat yang bepergian ke Pasar atau ketempat keramaian yang tidak memakai masker, tutup Serka Masrianto.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank