Pelalawan – Dalam rangka menjaga kelestarian kawasan hutan dan mendukung Lprogram penertiban nasional, Babinsa Koramil 03/Bunut Kodim 0313/KPR, Sertu Khoirul Ihwan Daulay, bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), melaksanakan pemasangan plang penertiban di area perusahaan yang diduga berada dalam kawasan hutan. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (22/07/2025).
Sertu Khoirul menjelaskan, ”kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara TNI melalui peran Babinsa dan instansi terkait dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam penegakan aturan pengelolaan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan”.
Sertu Khoirul Ihwan Daulay juga menegaskan bahwa kehadiran Babinsa bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas Satgas di lapangan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
”Kami hadir sebagai bentuk dukungan kepada Satgas Garuda dalam upaya penertiban kawasan hutan. Kehadiran kami juga untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman,” ujarnya.
Plang yang dipasang berisi peringatan bahwa area tersebut termasuk dalam kawasan hutan negara dan segala bentuk aktivitas tanpa izin resmi dilarang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat serta pihak perusahaan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kawasan hutan dan patuh terhadap hukum yang berlaku, tandasnya.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank