Tak Bisa Gajian, Ratusan Karyawan Gelar Demo di KPK

Tak Bisa Gajian, Ratusan Karyawan Gelar Demo di KPK


JAKARTA, homeriau.com -Ratusan karyawan PT Palma Satu menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penjahat hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, komisi yang dipimpin oleh Agus Rahardjo itu telah memblokir rekening perusahaan sehingga ribuan karyawan yang menafkahi puluhan ribu jiwa orang tak mendapat hak yang layak untuk hidup. 

Koordinator Aksi Aliansi Karyawan PT Palma Satu Abraham mengatakan, akibat pemblokiran rekening perusahaan karyawan tidak bisa gajian, catu beras yang merupakan jatah karyawan tidak bisa diberikan, kemudian perusahaan tetap beroperasional sehingga PHK terhadap 1.100 karyawan tidak terjadi.

"Apakah PT Palma Satu ada menyebabkan kerugian negara sehingga KPK blokir rekening PT Palma Satu. Ini merupakan kejahatan yang dilakukan KPK bagi kami, karyawan," kata Abraham. 

Abraham juga menanyakan integritas KPK yang hanya memproses PT Palma Satu, sementara banyak perusahaan kebun sawit lainnya yang menggarap kawasan hutan. Abraham juga menganggap permasalahan PT Palma Satu tidak jelas tindak korupsinya, tetapi KPK sudah menetapkan pemilik dan manager legal sebagai tersangka. 

"Kami juga mengharapkan perlunya pengawasan terhadap KPK agar tebang pilih sehingga penegakan hukum berjalan sesuai koruptornya," tegas dia. 

Ratusan massa itu sendiri mulai berunjuk rasa sekitar pukul 10.00. Terdapat enam orang orator yang berdiri di atas mobil komando.

Sejumlah massa tampak membentangkan spanduk yang berisi beberapa tuntutan, intinya menuntut KPK membuka pemblokiran PT Palma Satu.rls

Editor : HomeRiau