PEKANBARU – Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di antaranya di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Pasar Kodim, serta di Jalan Jenderal Sudirman, depan Ramayana Sukaramai Trade Center. Berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga menjelang siang.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH., M.Si menjelaskan, pembinaan dan penyuluhan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
"Ini merupakan upaya preemtif dan preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026." Terangnya.
Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini, Polda Riau menetapkan sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. Di antaranya penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua dan roda empat, kendaraan truk yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan atau mengalami penambahan dimensi, serta kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, dan strobo tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi perhatian meliputi penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan travel, kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang, angkutan umum yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, melalui kegiatan binluh ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Riau.
Sumber : Humas
Laporan : Def
Editor : Ank


