BANGKINANG - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Silfanus Rotua Simanullang, SH.MH terima mahasiswa peserta aksi demo yang mendatangi kantor Kejari Kampar, Senin siang (8/2/2021).
Peserta aksi yang menyampaikan adanya dugaan penyelewengan Dana BOS Afirmasi dan kenerja tahun anggaran tahun 2019 yang juga tertulis pada spanduk yang mereka bawa.
Dikatakan Silfanus, kalau memang ada indikasi dugaan penyimpangan anggaran silahkan sampaikan laporan tertulis ke PTSP Kejari Kampar, sesuai dengan Peraturan terkait tentang tatacara pelaporan perkara dugaan tindak Pidana Korupsi, "ucapnya.
Ditambahkannya, tiap laporan atau pengaduan yang dimasukkan ke PTSP Kejari Kampar akan kita tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,"ujar Silfanus.
Silfanus berharap setiap laporan yang terindikasi adanya dugaan tindak Pidana Korupsi hendaknya disampaikan sesuai dengan tatacara pengaduan yang tertuang dalam Peraturan terkait,'terang Pria yang pernah menjabat Kasi BB di Kejari Pelalawan ini.
"Kita sependapat serta mendukung semangat mereka dalam pemberantas tindak Pidana Korupsi,agar tidak terjadi pemyimpangan anggaran dalam pengelolaan dana Pemerintah," tegasnya.
Sementara itu perwakilan salah seorang peserta aksi Supriadi mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan menyampaikan laporan tertulis ke Kejari Kampar sesuai prosedur yang berlaku,"ungkapnya.
(Forwaka)
Editor : Ank