Terunik di Riau, Balon Gubri Mendaftar Serasa Prosesi Nikah Ket Foto : Serasa Prosesi akad nikah Syamsuar - Edy Natar bersama KPU Riau

Terunik di Riau, Balon Gubri Mendaftar Serasa Prosesi Nikah

Pekanbaru, Homeriau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Riau jalur partai politik mulai tanggal 8-10 Januari 2018. Berbeda dengan tahun lalu,  pendaftaran calon gubernur kali ini KPU mengunakan prosesi akad pencalonan seperti halnya proses nikah dengan mengunakan ijab dan kabul.
 
Hal ini terlihat dari pendaftaran pertama pasangan calon ( Paslon) Syamsuar dan Edy Nasution di KPU Riau. Tampak keduanya belah pihak menyerahkan dan menerima syarat dukungan   partai ke KPU Riau dengan menggunakan ijab dan kabul.
 
Berdasarkan pantauan di lapangan selain ijab kabul, KPU juga menyediakan pernak pernik nikah seperti pelaminan yang disediakan kusus untuk pasangan calon.
 
 
Menurut ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan penerapan akad pencalonan ini, karena ketertarikan dengan proses pesta demokrasi. 
 
"Ya ini bentuk ketertarikan kita pada proses pesta demokrasi. Bukan ijab kabul ya, tapi akad pencalonan,"katanya.Senin 8 Januari 2018.
 
Menurutnya akad itu ada yang menyampaikan dan menerima. Sehingga KPU merancangnya seperti Ijab Kabul sehingga menghasilkan tontonan yang menarik. Dan proses ini sudah jauh - jauh hari di sosialisasikan pada pasangan calon.
 
"Kita terapkan seperti ini karena KPU ingin melestarikan kearifan lokal melayu, seperti kalau ada yang datang disambut dengan menyediakan sirih, berbalas pantun, silat serta arak-arakan dengan kompang, dan hal ini tidak salah dilakukan,"jelasnya.
 
Terkait proses selanjutnya, pasca pendaftaran pasangan ini, Nurhamin mengatakan KPU akan melakukan pemeriksaan berkas pencalonan sesuai yang sudah ditetapkan.
 
"Bagi yang kurang cukup nantinya akan kita kembalikan, untuk diperbaiki,"tutupnya. Hr**

Editor :