Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Pauh Amankan 20 Gram Sabu

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Pauh Amankan 20 Gram Sabu

Rokan Hulu – Sial bagi FP (45), yang ditangkap Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Bripka Anto Chan serta anggota reskrim Polsek Bonai dan Kepala Desa Pauh Darmin Ritonga di sebuah warung, Kamis (28/01/2021) malam.

Dia ternyata diduga kurir narkoba yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Sehingga masyarakat setempat melaporkan kepada aparat Babinsa (TNI) Bersama Bhabinkamtibmas (POLRI).

Saat ditangkap, FP kedapatan membawa satu paket plastik berisi narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 20 gram. Kemudian dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti lain dari tangan tersangka seperti uang Rp 200 ribu, HP dan kendaraan roda dua.

Tersangka atas nama FP (inisial), warga Desa Pauh, sebut Babinsa Koramil 10/ Kunto Darussalam Serka BK Tumanggor di Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (29/01/2021).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini FP mendekam ditahanan Polsek Bonai.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank