Babinsa Ikut Razia Kafe dan Biliar di Kabun

Babinsa Ikut Razia Kafe dan Biliar di Kabun

Rokan hulu - Setelah menertibkan pengendara yang tidak memakai masker di jalan, Babinsa Koramil 08/Tandun Kodim 0313/KPR dpp Sertu Rahman kembali diterjunkan menertibkan sejumlah tempat hiburan malam di Desa Kabun Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan hulu,Babinsa membantu personel Polisi dari Polsek Kabun, Minggu (31/01/2021).

Razia berlangsung dari pukul 21.00 WIB sampai 23.30 WIB, Tim gabungan yang terdiri 5 polisi dan 2 tentara itu mendatangi tempat permainan biliar di Desa Kabun Selanjutnya, tim bergerak ke warung-warung, yang kerap menjadi tempat nongkrong remaja.

Razia itu mengamankan kartu karena biliar tidak boleh bermain memakai kartu nanti bisa dipakai untuk berjudi,Babinsa dan bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat dan remaja tidak lagi boleh berjudi.

Sedangkan pada pemilik  tempat permainan biliar diminta agar mematuhi aturan, yakni tutup pukul 00.00 WIB. "Bila melanggar akan dikenai sanksi teguran hingga penutupan tempat usaha," kata babinsa.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank