Ukui, Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan(karhutla)di wilayah binaan, Babinsa Koramil 04/Pkl kuras Kodim 0313/Kpr Serma Burhanuddin dan Serka Samsul wahidin bersama tim gabungan laksanakan patroli dan sosialisasikan pada masyarakat tentang larangan karhutla.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan diwilayah rawan karhutla TNTN( taman Nasional Tesso Nilo) di Desa Lubuk kembang bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, (28/10/20).
Dalam sosialisasi tersebut babinsa mengingatkan bahaya dampak dari kebakaran itu sendiri ,diantaranya dapat menimbulkan kabut asap yang merusak kesehatan orang banyak serta dapat merusak ekosistim flora dan fauna yang ada.
Tak lupa babinsa mengingatkan adanya hukuman atau sangsi bagi mereka pembakar hutan dan lahan,dan jika ada melihat oknum membakar atau merusak hutan, segara laporkan pada yang berwajib agar dapat ditindak lanjuti, tutupnya.
Patroli dan sosialisasi berjalan lancar dan Adapun tim gabungan ini terdiri dari TNI, Polri, MPA, Brigdal TNTN,BPBD dan Mangala agni.
Sumber : Pendim0313/Kpr
Editor : Ank