PEKANBARU – Kejaksaan Negeri Kampar melalui Seksi Intelijen Kamis 12/8/2021 sekira pukul 10.00 WIB melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pro-1 Pekanbaru.
Kegiatan Jaksa Menyapa Kejari Kampar kali ini mengangkat tema "Langkah Strategis Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar Dalam Rangka Penanganan Penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Kampar".
Sebagai narasumber Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang Kejari Kampar melalui Seksi Intelijen menggandeng Diskominfo dan Persandian serta BPBD Kabupaten Kampar dengan menghadirkan Salmi Hadi
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar dan Kalaksa BPBD Kampar Dedi Sambudi.
Dikatakan Silfanus, pada hari ini sebagai kegiatan rutin Kejari Kampar kembali melaksanakan kegiatan Jaksa menyapa di RRI Pro-1 Pekanbaru dengan mengangkat tema seputar langkah strategis Satgas dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kampar.
"Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa dengan menggandeng BPBD dan Diskominfo Kampar sebagai narasumber,"ujar Silfanus.
Silfanus menyampaikan adapun yang dipaparkan kali ini adalah pencapaian dan langkah - langkah yang diambil Satgas Kabupaten Kampar dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Sementara itu Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Yurico Efril melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Salmi Hadi menuturkan, sebagai tupoksi kita baik sebagai OPD terkait maupun sebagai Satgas Covid-19 Diskominfo bertugas mempublikasikan dan mendokumentasikan kegiatan Pemerintah termasuk penanganan Covid-19.
"Sesuai tupoksi kita telah melakukan langkah - langkah dalam penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana cara penanggulangannya,"sebut Salmi.
Untuk itu tambah Salmi Diskominfo sudah memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk mensosialisasikan lamgkah dan kebijakan tersebut.
"Melalui web, medsos, videotron, radio dan media yang ada di Kabupaten Kampar serta melalui baliho juga spanduk kita terus mensosialisakan seputar penanganan Covid-19 kepada masyarakat luas,"sambungnya.
Salmi mengaoresiasi serta berterima kasih kepada Kejari Kampar atas kepercayaannya kepada Diskominfo untuk menjadi nara sumber sebagai bentuk sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan pihak Kejaksaan selaku Satgas Covid-19 dalam penanganan penyebaran virus Corona di Kabupaten Kampar.
(Ang)
Editor : Ank