BANGKINANG KOTA, homeriau.com - Untuk menjalankan roda pemerintah desa dengan baik dan benar diperlukan pemimpin yang bisa merangkul semua elemen masyarakat baik tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama serta dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan lembaga desa demi kemajuan Desa yang dipimpin.
Begitu dikatakan Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM ketika melantik 25 Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Tahun 2017 Masa Bakti 2017-2024 di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu. (4/7).
Turut Hadir dalam Pelantikan Kepala Desa Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar diantaranya Dandim 0313 KPR Letkol. Inf. Beny, Polres Kampar , Kementerian Agama Kampar Alfian, M. Ag, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro, SH, MH serta beberapa Kepala OPD.
Dalam arahannya Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang dilantik dan meminta Kepala Desa agar menjalankan tugas yang diamanahkan masyarakat dengan baik dan benar serta tidak berlaku arogan dalam memimpin.
“Manfaatkan amanah yang diberikan masyarakat desa, jalankan amanah ini dengan baik dan benar, hilangkan permusuhan dimasa lalu, sehebat apapun kita jika tidak bekerja sama tidak akan berhasil dalam memimpin,” Ujarnya.
Selanjutnya Bupati Kampar berpesan agar para Kepala Desa untuk berhati-hati dalam penggunaan Anggaran Dana Desa. Apapun yang akan dibuat di Desa harus berdasarakan hasil mufakat dan musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada didesa karena dengan adanya musyawarah dan mufakat dari seluruh elemen masyarakat dapat dipastikan pembangunan mendapati hasil maksimal.
“Kepada seluruh Kepala Desa untuk bersahabat dengan semua orang, sehebat apaun kita jika tidak dapat bekerjasama maka dipastikan kita gagal dalam memimpin Desa, bertugaslah dengan baik, ajak seluruh komponen masyarakat untuk berunding, membangun desa dengan berazazkan skala prioritas,” Himbau Bupati
Diakhir Sambutan Bupati mengharapkan seluruh Kepala Desa untuk membuat produk unggulan didesanya, sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Kampar dengan 3i, peningkatan infrastruktur, peningkatan investasi dan industri dengan program itu diwajibkan seluruh Kepala Desa untuk mengikuti dan mengimplementasikan dalam membangun Desanya masing-masing(Humas)
Editor : HomeRiau