Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkab Siak Perpanjang Masa Penutupan Objek Wisata

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkab Siak Perpanjang Masa Penutupan Objek Wisata

Siak, - Pemerintah Kabupaten Siak memperpanjang penutupan objek wisata baik itu yang dikelola pemerintah maupun swasta hingga delapan hari ke depan dari 18-24 Mei karena masih dalam kondisi COVID-19 yang masih cukup tinggi.

"Bersama ini diminta kepada saudara untuk menutup sementara tempat wisata/rekreasi/kolam renang/waterpark yang saudara kelola selama 8 (delapan) hari mulai tanggal 17 s/ d 24 Mei 2021 sebagai upaya mengendalikan penularan COVID-19 di Kabupaten Siak," tulis Bupati Siak, Alfedri dalam suratnya tertanggal 17 Mei 2021.

Perpanjangan itu mengingat semakin tinggi dan masih belum terkendalinya penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Siak. Pasalnya Siak
termasuk wilayah dengan kategori penularan risiko sedang (zona orange) penyebaran COVID-19.

Oleh sebab itu, lanjutnya perlu upaya bersama dalam memutuskan mata rantai COVID-19 khususnya pascaliburan perayaan Idul Fitri 1442 H. Sebelumnya Pemkab Siak sudah menutup tempat wisata selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak. Serta pengelola tempat wisata/rekreasi/kolam
renang/waterpark dan sejenisnya.

Meski begitu, Bupati Siak, Alfedri menyampaikan usai lebaran 1442 hijriah kasus COVID-19 di Siak sudah mengalami penurunan. Sekarang kata dia sudah tidak zona merah lagi meskipun masih orange.

"Pasca lebaran Idul Fitri kasus positif COVID-19 mengalami penurunan, dari 560 kasus seminggu sebelum lebaran, saat ini tinggal 400 kasus. Diikuti dari zona merah, sekarang zona orange harapan kita bisa menjadi hijau," kata Alfredri.

Terakhir pada senin (17/5) kasus covid 19 di Kabupaten Siak tingkat kesembuhan pasien semakin meningkat yaitu sebanyak 77 orang dengan total sudah 3434 sehat dan sudah dipulangkan berasal dari jumlah kecamatan**
 

Editor : Ank