ROKAN HULU - Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan tempat pemeriksaan kesehatan balita pertama yang dilakukan di tingkat kampung. Biasanya, kegiatan tersebut dilakukan setiap sebulan sekali, meliputi penimbangan balita, pemberian vitamin A, pemeriksaan ibu hamil dan lainnya.
Babinsa Koramil 11/Tambusai Kodim 0313/Kpr Serda Syahrizal Nasution bersama dengan Bhabinkamtibmas polsek Tambusai terlihat ikut mendampingi warga pada kegiatan posyandu, di Posyandu Balita Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Kamis (11/01/2024).
Serda Syahrizal mengatakan, di Posyandu bukan hanya terkait vaksinasi pada balita, namun juga melaksanakan pemeriksaan perkembangan anak. Khususnya anak usia Balita.
"Di posyandu juga dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini, jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi atau stunting, " Ujarnya.
Ia juga mengungkapkan balita yang mengikuti Posyandu tersebut hingga anak berusia 5 tahun, dan diharapkan para Ibu ibu kewajiban bagi mereka untuk membawa anaknya ke posyandu, hendaknya harus diupayakan oleh ibunya.
"Posyandu ini berlaku bagi anak hingga usia 5 tahun, sebab jika tidak, dikhawatirkan tumbuh kembang anak serta pemenuhan gizinya tidak dapat terpantau dengan baik, "Pungkasnya.
"Hal serupa juga disampaikan Danramil 11/Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono saat dikonfirmasi dilain tempat, bahwa untuk mencegah stunting. Dan hari ini khususnya di wilayah Kecamatan Tambusai masih ditemukan balita dengan berstatus BGM (Bawah Garis Merah), ada gejala stunting. Ini menjadi atensi kita sebagai catatatan bahwa masih di temukan balita BGM. Diharapkan semoga bisa cepat ditangani, "Tutur Danramil.
"Dari pihak kita khususnya Babinsa selalu mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan imunisasi bagi Balita untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan Balita yang sehat demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul, "Tutup Danramil.
Editor : Ank