Danrem 031/Wira Bima Ziarah ke Makam Raja-Raja Rambah

Danrem 031/Wira Bima Ziarah ke Makam Raja-Raja Rambah

Rokan Hulu - Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P, M.Han beserta Ibu mengunjungi makam Raja Rambah yang didampingi Dandim 0313/KPR Letkol Arh Muliyadi S.I.P beserta ibu yang berada di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu. Jum'at (22/09/2023)

Keberadaan Kompleks makam Raja-Raja Rambah ini tidak terlepas dari eksistensi Kerajaan Rambah. Kerajaan Rambah merupakan salah satu dari lima Kerajaan Melayu di daerah Rokan Hulu dengan ibukota kerajaan yang pada awalnya berada dipinggir sungai Rokan Kanan namun dipindahkan ke Pasir Pengaraian. 

Kerajaan diperkirakan berdiri sekitar pertengahan abad ke XVII Masehi dan sudah menganut Agama Islam. Kerajaan Rambah ini memakai sistem Raja Empat Selo yaitu tiga anak raja, satu anak raja-raja. Secara hierarki, Kerajaan ini masih memiliki pertalian saudara dengan Kerajaan Tambusai.

Sebagai bentuk kepedulian pada situs cagar budaya dan balai pelestarian peninggalan purbakala batu sangkar wilayah kerja provinsi sumbar, riau dan kepulauan riau yang berisi 11 makam para Raja Rambah,Danrem 031/Wb berserta rombongan bersama-sama berziarah dan mendoakan para Raja-Raja Rambah.

Sebelas makam Raja-Raja Rambah yang berada di situs cagar budaya ini terdaftar Nama - nama raja Gapar alam,Mangkuta Alam,Tunggal Koening,Poetra Mansyoer,Soeloeng Bahar,Abdul Wahab,Ali Domboer,Sarti Alwi,Sjarif Jahja,Ahmad Kosasi,Muhammad Syarif Yahya Yang semuanya dilindungi oleh Undang-Undang No.5 Tahun 1992.

Sebagai komandan Korem 031/Wb Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P, M.Han juga mempunyai kewajiban mematuhi Undang-Undang No.5 Tahun 1992. dan menjaga situs cagar budaya ini agar tetap bisa di lihat sebagai sejarah kerajaan-kerajaan di indonesia.

 

Sumber : Pendim 0313/Kpr

 

 

Editor : Ank