SIAK HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar Debat Publik bagi pasangan calon (Paslon) Bupati Kampar dan Wakil Bupati (Wabup) Kampar pada Pilkada Serentak tahun 2024, sabtu malam (2/11/2024).
Dalam debat yang dilaksanakan di Ballroom Labersa Hotel Siak Hulu tersebut, hadir Bupati Kampar Hambali,SE,MH yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar Mahadi.
Tepat pukul 19.00 Wib, hadir langsung seluruh paslon dari pasangan 01 REPOL, S.Ag., M.IP dan RAHMAD JEVARY JUNIARDO, paslon 02 yakni Drs. H. YUSRI, M.Si dengan H. RINTO PRAMONO, S.Pi, MM, kemudian paslon 03 AHMAD YUZAR, S.Sos., MT dengan Dr. Hj. MISHARTI, S.Ag.,M.Si, serta paslon 04 H. YUYUN HIDAYAT, ST., M.M dan H. EDWIN PRATAMA PUTRA, SH.
Usai debat, Mahadi menyampaikan apresasi kepada KPU Riau, KPU Kampar, seluruh paslon dan pendukung yang telah menjaga sportifitas bersama. Sehingga debat malam ini, dapat berjalan aman dan lancar.
Sementara itu Ketua KPU Kampar Andi Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 18 tata tertib, dengan rincian 150 menit debat dan 30 menit untuk jeda iklan layanan masyarakat, dan diikuti hanya tim dari paslon masing-masing." tutupnya.
Dalam debat itu, juga terdapat sebanyak 18 tata tertib debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten kampar tahun 2024.
Kemudian terkait berapa segmen debat ini sudah diatur dalam Pedoman Teknis Nomor 1363 Tahun 2024 , tu ada 6 babak/segmen, antara lain pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi misi dan program, segmen kedua pendalaman visi misi dan program
Kemudian segmen ketiga pendalaman visi misi dan program, segmen keempat tanya jawab dan sanggahan antar paslon, Segmen kelima tanya jawab dan sanggahan antar Paslon, serta segmen keenam penutup.
Sedangkan yang menjadi panelis antara lain, Ketum MUI Provinsi Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti MA, Dosen UIN Susqa Dr. Hendri Sayuti, M.Ag, Guru Besar UIR Prof. DR H. Yusri Munaf, SH, M, Prof. Dr. H. Detri Karya, S.E., M.A Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Riau.***
Editor : Ank