PEKANBARU - Dengan telah dibukanya pendaftaran bakal calon kepala daerah di provinsi Riau pada pilkada serentak 2020 oleh Komisi Pemiihan Umum (KPU) pada jum'at (04/09/20) kemaren.
Direktur Eksekutif Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Riau Zulfane, SE meminta agar penyelenggara pemilihan umum, Kontestan atau pasangan calon dan ASN jangan abaikan aturan-aturan pemilihan umum yang telah ditetapkan.
Zulfan menyampaikan kepada awak media bahwa kerap kali terjadi pelanggaran dan aturan-aturan pemilu yang di abaikan oleh penyelenggara, baik kontestan maupun ASN agar terselenggaranya pemilihan umum yang bersih untuk pilkada serentak 2020.
"Kita berharap pemilu tahun ini berjalan dengan baik dan bersih, dengan tidak ada nya kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan, agar melahirkan pemimpin yang baik". tegas Zulfane yang didampingi oleh sekretaris eksekutif Firdaus Kay.
*** (mzi)
Editor : Ank