Bangkinang Kota, homeria.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar
Rapat Paripurna tentang Penyampain 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar
Tahun Anggaran 2018 dan 1 (satu) Ranperda Inisiatif Dewan, serta
Penetapan Propemperda tahun 2019 sekaligus Pengesahan Tata Tertib DPRD
Kabupaten Kampar
Setelah itu, dilanjutkan dengan Rapat
Paripurna penandatangan MoU KUA-PPAS tahun 2019 dan diakhiri dengan
Rapat Paripurna tanggapan Fraksi-Fraksi tentang penyampaian KUA-PPAS
oleh Pemerintah, Senin Malam (12/11/2018).
Rapat Paripurna yang
di laksanakan diruang Paripurna lantai dua Kantor DPRD Kampar tersebut
dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Faisal, ST yang didampingi Ir.H Sahidin
dan beberapa anggota Dewan serta Bupati Kampar H.Azis Zaenal,SH.MM,
Sekda Kampar Drs.Yusri,M.Si dan seluruh OPD.
Anggota DPRD Kampar Triska Felly dari PDIP dan Anggota yang lainnya saat mengikuti sidang Paripurna tentang Penyampain 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018
Anggota DPRD Kampar, Reni Santi, Hj, Hermiati, Harsono Saat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Bupati Azis Zaenal, SH, MM Saat Memberikan Sambutan Pada Sidang Paripurna tentang Penyampain 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018
Firman Wahyudi, Anggota Praksi Hanura saat Menyerahkan Pandangan Praksi Terhadap KUA PPAS T.A 2019
Wakil ketua DPRD Kampar
Muhammad Faisal, ST Selaku Pimpinan Paripurna Menyerahkan 7 (tujuh)
Ranperda Kepada Bupati Kampar Azis Zaenal, Sh, MM
Muhammad Anshar. S.Ag dari Partai PPP Saat Membacakan Ranperda Inisiatif DPRP Tentang Penanggulangan Narkotika, Pisikotrofika dan Zat adiktif lainnya
Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah, SE, M.Si Saat Membacakan Surat-Surat Masuk
Terlihat Beberapa Anggota DPRD Kampar saat menyanyikan Lagu Indonesia Raya Pada Sidang Paripurna tentang Penyampain 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018
Triska Felly dari Partai PDIP Juru Bicara Banggar Saat Membacakan Keputusan Banggar pada sidang paripurna DPRD Kampar
Editor : HomeRiau