RIAU - Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (PANSUS), terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang di adakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi Riau (2/11/2020).
Selain itu, Kegiatan Rapat Paripuna juga sekaligus meminta persetujuan Dewan dan Pendapatan Akhir Tahun Kepala Daerah di Provinsi Riau. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Hardianto SE dan Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn).H.Edy Natar Nasution, SIP.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekwan Muflihun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Fraksi Golkar Sulastri, Fraksi PDI Perjuangan H.Syafaruddin Poti SH, Fraksi Demokrat, H. Agung Nugroho SE, Fraksi Gerindra Nurzafri, Fraksi PKS Markaius Anwar dan Arnita Sari, Fraksi PKB Ade Agus Hartanto, Fraksi PAN Ade Hartanti Rahmat dan Anggota - Anggota Fraksi lainnya yang diikuti secara Virtual Rapat paripuna tersebut.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Panitia Pansus (PANSUS) dari Fraksi PKS Arnita Sari menyampaikan bahwa, Poin -Poin dalam Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (PANSUS), semoga hasil kerja Panitia Khusus (PANSUS) yang telah disampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua.
"Hendaknya dalam Rapat Paripurna tentang Poin -Poin dalam Penyampaian Laporan Hasil Kerja pada Panitia Khusus (PANSUS) yang sudah disampaikan, hendaknya berjalan lancar dan dapat bermanfaat untuk kita," ujar Arnita Sari Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS.
Hal juga dikatakan Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn).H.Edy Natar Nasution, SIP, bahwa pendapat akhir Kepala Daerah dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap upaya-upaya terkait.
Lebih lanjut, Ia berharap, kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Jajarannya, dengan Penyelenggaraan dan Pelayanan Kesehatan terhadap masyarakat agar dapat membantu percepatan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum.
"Hendaknya, Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang sudah disetujui ini, dengan Penyelenggaraan dan Pelayanan Kesehatan terhadap masyarakat agar dapat membantu percepatan," tutup Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Home
Editor : Ank