Dua Anggota Satlantas Pekanbaru Dapat Penghargaan atas Aksi Cepat Bantu Warga Sakit

Dua Anggota Satlantas Pekanbaru Dapat Penghargaan atas Aksi Cepat Bantu Warga Sakit

Pekanbaru – Dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menerima penghargaan atas aksi cepat mereka dalam membantu warga yang mengalami sakit di tengah tugas pengaturan lalu lintas.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kepedulian kedua personel terhadap masyarakat. Penyerahan piagam dilakukan oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja, Senin (10/11/2025), disaksikan oleh para pejabat utama dan seluruh personel Polresta Pekanbaru.

Kedua penerima penghargaan, AKP Irsan Effendi dan Aipda Oscar Riandie, sebelumnya terlibat dalam aksi kemanusiaan saat melaksanakan tugas mengurai kemacetan pada malam penutupan MTQ Kota Pekanbaru, Sabtu malam (8/11/2025). Ketika melihat warga yang mendadak sakit, keduanya sigap memberikan pertolongan dan segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi wujud apresiasi terhadap personel yang menunjukkan dedikasi dan kepedulian tinggi dalam menjalankan tugas.

“Ini adalah bentuk penghargaan kepada anggota yang bekerja dengan hati dan cepat tanggap terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B.W. Wicaksana menyampaikan rasa bangga atas prestasi anggotanya. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Satlantas.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolresta atas perhatian dan apresiasi yang diberikan. Semoga ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya penghargaan tersebut, Polresta Pekanbaru berharap semangat pengabdian dan profesionalisme anggota kepolisian terus terjaga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga kota.

 

Laporan : Def

Editor : Ank