Hitung Kerugian Negara, Kejari Kampar Bersama Inspektorat Riau Turun Langsung Kedesa Kuok

Hitung Kerugian Negara, Kejari Kampar Bersama Inspektorat Riau Turun Langsung Kedesa Kuok

KAMPAR - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kampar bersama Inspektorat Provinsi Riau turun langsung ke Desa Kuok Kecamatan Kuok yang menjadi sasaran penghitungan kerugian negara dalam dugaan mafia pupuk subsidi.

Adapun pihaknya turun langsung merupakan salah satu metode Inspktorat Riau. 

Dimana, selain mendata dan menghitung melalui data yang ada sudah terkumpul, pihak Inspektorat juga melakukan verifikasi langsung terhadap petani yang seharusnya menerima pupuk subsidi. 

"Tujuan kami turun langsung kelapangan kemaren klarifikasi, apa benar petani petani yang namanya tercantum dalam penerima ini menerima," kata Kasi Pidana Khusus Amri Rahmanto Sayekti didampingi Kasi Intel Rendy Winata, Kamis (1/9/22).

Ia menjelaskan, dalam hasil klarifikasi maupun dari data data yang sudah terkumpul, nanti bisa ditentukan berapa nanti nilai kerugiannya.

"Dimana nanti hasil dari hasil klarifikasi maupun dari data data yang ada sudah terkumpul, nanti bisa ditentukan berapa nilai kerugiannya harapan kami untuk tiap tiap Kecamatan, sehingga nanti hasilnya bisa dipertanggung jawabkan secara bersama-sama, baik dari Penyidik maupun dari rekan-rekan Inspektorat selaku Instansi yang menghitung kerugian keuangan negaranya," tandas Amri.

Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan turun langsung menyusul di tiga Kecamatan, karena tujuan Penyidikan di empat Kecamatan.

"Ada kemungkinan menyusul tiga Kecamatan yang lain akan memberlakukan metode hal serupa. Karena memang metode perhitungan Inspektorat selain data, yaitu klarifikasi baik dari ketua kelompok tani maupun dari petani petaninya langsung," kata Amri lagi.

Amri mengungkapkan, bahwa dari empat Kecamatan yaitu, Kecamatan Salo, Kuok, Bangkinang Kota, Bangkinang dan Tapung.

Dari hasil kerugian, ia mengemukakan bahwa untuk saat ini kisaran kerugian masih dalam tahap proses perhitungan.

"Untuk saat ini kisaran kerugian masih tahap proses perhitungan, dan secepatnya akan di sampaikan," ujar Amri.

Sebelumnya, Kejari Kampar sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penyaluran mafia pupuk subsidi.

Dimana, salah satu adalah pemilik kios pengecer di Kecamatan Kuok NR dan dua lainnya, GT dan DM merupakan Tim Verifikator di Kecamatan Kuok.**

 

 

Editor : Ank