Pekanbaru, - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pekanbaru terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setelah mendapatkan penghargaan WBK pada tahun 2021, saat ini Kantor Imigrasi TPI Kelas 1 menuju WBBM.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru melalui Kasi Humas Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pekanbaru, Baharudin, SH, (06/12/24) di sela memantau kondisi pelayanan kepada masyarakat mengatakan, bahwa kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pekanbaru terus melakukan inovasi dan berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya bagi pemohon keimigrasian.
Baharudin mengatakan, pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian prioritas kami. Setelah mendapatkan piagam penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020 yang lalu, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pekanbaru berupaya Menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM). Guna mendapatkan WBBM, pelayanan harus lebih maksimal kepada masyarakat.
Sebagai wujud komitmen menuju WBBM, Kantor Imigrasi melakukan beberapa inovasi, diantaranya inovasi Jempol HAM (Jemput Bola berbasis HAM). Inovasi Jempol HAM memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sakit. Petugas kami akan mendatangi pemohon yang sakit, baik pemohon yang berada di rumah sakit maupun pemohon yang sakit berada di rumahnya sendiri.
Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pekanbaru juga memiliki inovasi Selais (pelayanan hari Selasa dan Kamis). Inovasi Selais yak i pelayanan di luar jam kantor ada setiap hari Selasa dan Kamis. Pada inovasi Selais ini memberikan pelayanan kepada 30 orang pemohon pada hari Selasa dan Kamis di luar jam kerja kantor, jelas Baharudin.
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pekanbaru juga juga memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP). Pelayanan di MPP bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Untuk pelayanan di MPP, pemohon tidak perlu lagi berurusan di kantor imigrasi, pemohon bisa mendapatkan ekayanan pengurusan imigrasi di MPP terdekat. "Saat ini, sudah berjalan di MPP Pekanbaru", ungkap Baharudin.
Sementara pelayanan di MPP Kabupaten dan Kota terdekat, tergantung dengan permintaan masing-masing daerah yang mengajukan permohonan kerjasama dengan kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pekanbaru, ungkap Baharudin.
Baharudin juga mengatakan, kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pekanbaru terus berupaya menjaga kualitas pelayanan kepada pemohonan. Seperti kebersihan dan keindahan tempat pelayanan. Petugas kantor Imigrasi juga selalu berupaya untuk bersikap sopan, ramah dan komunikatif kepada masyarakat pemohon keimigrasian. "Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pekanbaru juga melayani izin tinggal keimigrasian (memperpanjang izin tinggal)," ungkap Baharudin. (Redaksi)
Editor : Ank