BANGKINANG, homeriau.com - Rabu 1 November 2017 pukul 08.00 wib,
bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Kampar telah dilaksanakan Apel
Gelar Pasukan Ops Zebra Siak 2017 dengan tema "Stop Pelanggaran, Stop
Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan".
Bertindak
selaku Pimpinan Apel Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH,
Perwira Apel Kasat Sabhara AKP Hermawan dan Komandan Apel KBO Satlantas
Ipda Ferry Martianus.
Hadir
pada apel gelar pasukan ini Danyon 132/ BS Mayor Inf Aidil Amin, Dandim
0313/ KPR yang diwakili Mayor Inf Gunawan, Kasatpol PP Jamil S.Sos,
Kadis Kominfo Kampar Ir. Nurhasani, Perwakilan Kajari dan PT. Jasa
Raharja Daerah Kampar.
Untuk
pasukan upacara terdiri dari personil Polres Kampar dari semua Satuan
Fungsi, Provost Kodim 0313/ KPR dan Yonif 132/ BS serta Satpol PP
Kampar.
Pada apel gelar
pasukan ini, Kapolres Kampar selaku Pimpinan Apel membacakan amanat
tertulis Kepala Korps Lalulintas Polri, berikut rangkuman singkat
amanatnya :
Apel Gelar
Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel
maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat
berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta
sasaran yang telah ditetapkan.
Kita
menyadari untuk mengatasi berbagai permasalahan bidang lalulintas perlu
berbagai upaya, dengan memberdayakan seluruh stake holders melalui
langkah komperhensif untuk menyelesaikan permasalahan bidang lalulintas
dengan tuntas.
Untuk itu
diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang
bertanggungjawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,
sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan
tugas.
Operasi Zebra 2017
ini merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak di
seluruh Indonesia, selama 14 hari mulai tanggal 1 hingga 14 November
2017.
Salahsatu yang
menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Zebra 2017 ini adalah
pelanggaran lalulintas bagi kendaraan yang melawan arus, dengan
penegakan hukum terhadap sasaran prioritas ini diharapkan tercapai
tujuan operasi, yaitu ;
1. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
2. Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.
4. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.
5. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas.
6. Terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang perayaan natal dan tahun baru 2018.
Menutup
amanatnya Kakorlantas menyampaikan beberapa penekanan dan arahan untuk
pedoman dalam pelaksanaan tugas antara lain ; tingkatkan ketaqwaan, jaga
keselamatan diri, tingkatkan disiplin dan bertindak secara tegas dan
humanis untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam
berlalulintas.(hms polres kpr)
Editor : HomeRiau