Rokan Hulu – Kapten Arm Alza Septendi Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR berkomitmen memberantas tindak pidana perjudian online.
Kapten Arm Alza Septendi juga mewanti-wanti akan memproses etik hingga pidana jika kedapatan adanya personel Babinsa terlibat judi online (judol).
‘Ya nanti kita lihat apakah dia masuk dipidana, kata Kapten Arm Alza Septendi di kantor Koramil 02 Rambah yang berada di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (28/6/2024).
Lebih lanjut, Kapten Arm Alza Septendi berpesan kepada seluruh Babinsa dan masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian online.
‘Bahwa yang melakukan ikut bermain judol, saya selalu mengatakan bahwa, judi tidak akan pernah menang, yang menang pasti bandar, kata dia.
‘Mari kita sama-sama mengimbau masyarakat, kalau servernya di luar negeri itu kan agak repot, paparnya.
Lanjutnya, ‘yang bisa melakukan take down adalah Kominfo, imbuhnya.
Editor : Ank