Kasdim 0313/Kpr, Bekali Satpol PP Kampar Dengan Materi Bela Negara, Untuk Meningkatkan Kompetensi

Kasdim 0313/Kpr, Bekali Satpol PP Kampar Dengan Materi Bela Negara, Untuk Meningkatkan Kompetensi

BANGKINANG, – Kodim 0313/KPR terus aktif berperan dalam membangun ketahanan nasional dengan memberikan materi bela negara kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar. Pada kegiatan peningkatan kompetensi satuan polisi pamong praja kabupaten kampar yang dilaksanakan di Aula Kantor Satpol PP Kab. Kampar pada Selasa (5/11/2024).

Selaku pemberi materi Kasdim 0313/KPR, Mayor Inf Hendri Donan yang mewakili Dandim 0313/KPR, memberikan materi tentang pentingnya bela negara bagi setiap warga negara, terutama bagi aparatur penegak peraturan daerah seperti Satpol PP. Dalam pemaparannya, Kasdim menekankan pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara, serta peran Satpol PP dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat.

“Bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab militer, tetapi juga merupakan tanggung jawab setiap warga negara, termasuk Satpol PP,” ujar Kasdim.

Kasdim menjelaskan bahwa Satpol PP memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Mereka bertugas menegakkan peraturan daerah, mencegah pelanggaran hukum, dan menangani konflik sosial. Oleh karena itu, Satpol PP harus memiliki kemampuan dan kesadaran bela negara yang kuat untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Materi yang disampaikan Kasdim mencakup pengertian negara, unsur-unsur bela negara, tujuan bela negara, dan bentuk-bentuk bela negara. Kasdim juga menekankan pentingnya Satpol PP meningkatkan kualitas diri dan kemampuan awal bela negara, seperti pengetahuan tentang pertahanan dan keamanan negara, serta kemampuan fisik dan mental.

“Dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam bela negara, kita dapat bersama-sama mempertahankan negara Indonesia yang kita cintai,” tutup Kasdim.

Kegiatan peningkatan kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan Satpol PP Kabupaten Kampar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat.

 

 

Sumber : pendim 0313/ kpr

 

 

Editor : Ank