Bangkinang Kota, homeriau.com - melihat berbagai fenomena yang terjadi saat ini, baik yang kita saksikan di media-media baik online maupun televise maupun yang terjadi di sekitar lingkungan kita banyak terjadi pelanggaran terhadap pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, oleh sebab itu dengan mari kita penuhi hak-hak perempuan dan anak yang memamang dilindungi oleh undanga-undang, jauhi terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)maupun kekerasan terhadap anak.
Demikian disampaikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Hj. Nur’aini Azis saat membuka acara pelatihan Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) tahun 2018 yang diadakan di Hotel Nirvana Bangkinang Kota pada hari Kamis, 11/10.
Banyak hak-hak perempuan yang saat ini masih tidak terpenuhi hal ini dengan masih terjadinya berbagai kekerasan terhadap ibu rumah tangga, begitu juga terhadap anak yang tidak memperoleh haknya seperti anak yang ditelantarkan maupun masih terjadinya kekerasan terhadap anak” Kata Nur’aini.
Ditambahkan oleh Nur’aini lagi kita berharap agar semua ini hendaknya dapat dihindari, karena ini ada konsekwensi hukum bagi pelanggarnya, Dengan diadakannya pelatihan ini adalah untuk mencegah dan mengatasi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga serta melindungi korban dan menindak pelaku KDRT” Himbau Nura’ini. Maka Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar merasa terpanggil untuk melakasnakan pelatihan bagi 16 Kecamatan yang menjadi Satgas di Desa dan Kecamatan yang telah kita tunjuk” Katanya lagi.
Ditambahkan Nuraini Pelatihan ini adalah sebagai amanat tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan dilaksanakan pelatihan ini Saya berharap mampu menegakkan hak-hak kaum perempuan dan anak dengan cara mendampingi korban KDRT Serta memcarikan solusi terbaik bagi korban di daerah ataupun di lingkungan tempat tinggal kita” Pintanya lagi.
kepada ibu Nura’ini Saya meminta agar sabar dalam mengurus rumah tangga dan kepada Orang tua sebaiknya mengawasi anak yang sedang sekolah karna pada zaman sekarang ini sudah banyak pergaulan yang bebas maka saya berharap kepada orang tua untuk menjaga anaknya baik siang hari maupun malam harinya.
Sementara itu Ketua Panitia Debi Ricardo yang juga Ketua Pokja I TP PKK Kampar menyampaikan bahwa Pelatihan Satgas terhadap kekerasan perempuan (KTP) dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) ini untuk mengurangi kekerasan dalam Rumah Tangga, Pelatihan ini di ikuti oleh 16 kecamatan. Masing masing kecamatan mengutuskan 4 orang peserta dan berjumlah 110 orang yang bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Kampar menyerahkan tanda peserta dari Kecamatan, semoga pelatihan ini betul-betul dapat memberikan manfaat dan makin berkurangnya kekerasan terhadap perempuan dan anak” Kata Nur’aini di akhir acara (Kominfo Kampar)
Editor : HomeRiau