BANGKINANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Riau Arif Budiman, SH.MH beserta seluruh jajaran melaksanakan Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kejaksaan Negeri kampar, Selasa pagi (23/3).
Dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kampar ini, Kajari Kampar Arif Budiman menyampaikan, bahwa pada hari ini kami dari Kejari Kampar melaksanakan pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) yang merupakan amanat Pemerintah dalam rangka refomasi Birokrasi,"ujar Pria yang pernah memjabat Halmahera Tengah Maluku Utara.
"Pencanangan ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan Kejaksaan menjadi lebih baik lagi,"imbuhnya.
Ditambahkannya, Kejaksaan Negeri Kampar berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,"katanya lagi.
Dikatakan Arif, sebagai contoh kita akan buat inovasi berbentuk Aplikasi di bagian pelayanan Tilang dam besuk, dengan ini kita mengharapkan akan bisa mengurangi celah Pungli dam lain - lainnya,"tegasnya.
Sebelum Penandatanganan fakta integritas komitmen bersama WBK/WBBM terlebih dahulu dilakukan pemberian penghargaan kepada 7 orang Pegawai yang berprestasi.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada seluruh Pegawai dan Honorer yang berjumlah 70 orang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Pemerintah dalam memberantas penyebaran Covid-19.
(Ang)
Editor : Ank