Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa, Camat Tapung Hilir Dampingi Warga Ke DPRD Kampar

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa, Camat Tapung Hilir Dampingi Warga Ke DPRD Kampar

KAMPAR - Camat Tapung Hilir Nurmansyah mendampingi warga pemilik keramba datang ke DPRD kampar, pada senin (06/04/2026). 

Kedatangan warga desa kota garo ini untuk memperjuangkan nasib mereka agar dugaan pecemaran limbah bisa di usut secara tuntas oleh pemerintah daerah dan dprd kampar. 

Menurut Camat Tapung Hilir Nurmansyah, kedatangannya bersama warga ke DPRD Kampar ini, merupakan bentuk dukungan pemkab kampar kepada warga dalam upaya memperjuangkan nasib para petani keramba ikan. 

Sejauh ini upaya pemda sudah menurunkan tim ke lokasi dari dinas lingkungan hidup dan sudah di lakukan pengujian semple air sungai, namun masi menunggu hasilnya keluar, sebut camat tapung hilir. 

Sementara itu terkait pt sinarmas grup, tambah nurmansyah, pihak kecamatan sudah mengirimkan surat ke perusahaan terkait data warga pemilik keramba yang menjadi korban. 

"Kita mintak nanti kepada DPRD kampar untuk membantu memfasilitasi pertemuan warga pemilik keramba ikan yang menjadi korban dengan pihak perusahaan" Tegas camat. 

Kalau untuk desa kota garo yang terdampak sekitar 10 keramba nelayan, dengan jumlah kerugian sekitar 480 juta rupiah, dan di tambah kerugian nelayan tangkapan yang ada di wilayah desa kota garo sebanyak 100 nelayan yang berhenti mencari ikan selama seminggu karena bencana matinya ikan disungai, sekitar sebesar 180 juta rupiah, jadi total kerugian nelayan sebesar 660 juta rupiah, tambah camat nurmansyah. 

Jadi kita sudah melayang surat keperusahaan, namun hingga kini perusahaan masi bersifat menunggu, tapi besok kami coba lagi menghubungi pihak perusahaan kapan bisa menghadiri pertemuan agar tercapainya permasalahan tersebut, tandasnya. 

Menurut ketua DPRD Ahmad Taridi, saat menerima kedatangan camat tapung hilir dan perwakilan warga di ruang kerjanya, peristiwa ini menjadi atensi serius bagi lembaga DPRD kampar, pihaknya bersama komisi terkait akan melakukan dan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) serta memanggil pihak perusahaan terkait agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan.Adv

 

Yal

 

Editor : Ank