Pelaksana
Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat dikonfirmasi meminta
kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Badan Kepegawaian
Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru untuk
betul-betul selektif menerima pegawai pindahan jika tujuannya hanya
karena penerapan single salary.
"Kalau
niat pindah ke Pemko Pekanbaru untuk mendapat single salary itu tidak
benar dan saya katakan itu harus ditolak," kata Ayat, Selasa (6/3/2018).
Ayat
menyebut, meski single salary diberlakukan di Pemko Pekanbaru namun
hendaknya itu tidak menjadi tujuan utama bagi ASN yang mengajukan
pindah. Pemko Pekanbaru sendiri dikatakannya hanya akan menerima pegawai
pindahan sesuai yang dibutuhkan Pemko Pekanbaru dan tidak sembarangan.
"Lagian
yang dibutuhkan di Pekanbaru yakni tenaga Pendidikan dan Kesehatan. Nah
selama saya menjadi Plt Walikota Pekanbaru ini belum ada lagi saya
tandatangani ASN daerah lain yang masuk ke Pemko Pekanbaru, tapi kalau
yang keluar ada dua orang," ungkapnya.
Dalam
kesempatan ini, Ayat juga menjelaskan meski minat ASN luar daerah untuk
masuk ke Pemko Pekanbaru tinggi namun kemampuan keuangan Pemko
Pekanbaru juga menentukan. Kalau keuangan untuk pembayaran gaji ASN
terbatas, mereka juga tidak dapat diterima.Hr/Kim
Editor :