Polda Riau Gagalkan Peredaran 22,7 Kg Heroin di Bengkalis, Tiga Orang Diamankan

Polda Riau Gagalkan Peredaran 22,7 Kg Heroin di Bengkalis, Tiga Orang Diamankan

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran heroin dalam jumlah besar di Kabupaten Bengkalis, Selasa (24/02/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 22,7 kilogram heroin dan mengamankan tiga orang tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi heroin di kawasan Sei Pakning.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba dengan melakukan penyelidikan tertutup menggunakan metode undercover buy.

Setelah target dipastikan, tim bergerak ke Jalan Lingkar Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi tersebut, dua pria berinisial K dan RA diamankan saat berada di tepi jalan menggunakan sepeda motor.

“Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan lima bungkus besar diduga heroin sebagai barang bukti,” ujar Kombes Putu dalam konferensi pers di Media Center Polda Riau, Kamis (05/03/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, K dan RA mengaku heroin tersebut milik seorang pria berinisial SK. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksamana.

Di lokasi berbeda itu, petugas kembali menangkap SK. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus besar diduga heroin yang dikubur di kebun cabai miliknya. Tak jauh dari lokasi, tim juga menemukan 36 bungkus besar diduga heroin yang disimpan di dalam drum plastik dan ditanam di area kebun kelapa sawit.

“Dari seluruh pengungkapan di tiga tempat kejadian perkara tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 42 bungkus besar diduga heroin dengan berat kotor mencapai 22,7 kilogram,” jelasnya.

Selain heroin, polisi turut menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih terus mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika ini,” tutupnya.

 

Laporan ' Def

Sumber : Humas 

 

Editor : Ank