Sinergi PHR dan Kejaksaan Agung Mengamankan Proyek Geomembran untuk Lifting 1 Juta Barel Sinergi antara PHR, PHE, dan JAMINTEL Kejagung dalam pelaksanaan Proyek Geomembrane diharapkan menjadi contoh pelaksanaan proyek strategis yang berintegritas, efisien, dan berdampak nyata bagi ketahan

Sinergi PHR dan Kejaksaan Agung Mengamankan Proyek Geomembran untuk Lifting 1 Juta Barel

Jakarta, – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar rapat pembaruan terkait pelaksanaan Proyek Tender Price Agreement (PA) Geomembrane pada Rabu (27/8) di Hotel Pulman, Bandung. Didampingi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), kegiatan ini menjadi momentum monitoring, evaluasi dalam pengamanan proyek strategis nasional di Wilayah Kerja Rokan, pada 16 September 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan PPS No. B-1180/D/Dpp.03/05/2024 tanggal 6 Januari 2024, serta penandatanganan Pakta Integritas oleh PHR yang disaksikan langsung oleh tim JAMINTEL pada 7 Juni 2024. Tujuannya, memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya jajaran Direktorat PPS JAMINTEL Agus Eko Purnomo, selaku Kasubdit PPI ESDA dan IPTEK pada Direktorat PPS JAMINTEL Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), serta perwakilan dari PHE dan PHR, di antaranya Sr Manager Legal Counsel Litigation PT PHE Benedictus Dicky Simarmata, VP Supply Chain Management PHR Prasetyo Utomo, dan Pj. VP Legal Counsel PHR Ni Luh Rahmana Gede Santi.

Dalam rapat tersebut, PHR menyampaikan perkembangan pelaksanaan proyek, termasuk kesiapan pasokan material yang telah mendukung stabilitas operasional. Pendampingan dari JAMINTEL menjadi elemen krusial dalam menjaga integritas dan efektivitas pelaksanaan proyek, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan pengawalan dari Direktorat PPS JAMINTEL dalam pelaksanaan Proyek Geomembrane. Sinergi ini menjadi wujud komitmen kami dalam menjalankan proyek strategis secara transparan dan akuntabel, demi mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Ni Luh Rahmana Gede Santi, Pj. Vice President Legal Counsel PHR.

Agus Eko Purnomo, selaku Kasubdit PPI ESDA dan IPTEK pada Direktorat PPS JAMINTEL Kejagung RI menyampaikan apresiasi atas komitmen PHE dan PHR dalam menjaga integritas proyek. “PHR telah menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan proyek prioritas. Kami akan terus mendampingi agar proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran demi mendukung target produksi nasional dan keberlanjutan energi,” tegasnya.

Melalui sinergi yang berkelanjutan antara PHR, PHE, dan JAMINTEL Kejagung, pelaksanaan Proyek Geomembrane diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan proyek strategis yang berintegritas, efisien, dan berdampak nyata bagi ketahanan energi nasional. Proyek Geomembrane sendiri merupakan bagian krusial dalam upaya mendukung kelancaran operasi migas di Zona Rokan sebagai tulang punggung produksi migas nasional dalam pencapaian target lifting nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari.

 

Editor : Ank